Kasus Film Porno, Virly Virginia dan Meli 3gp Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 08 Januari 2024 - 22:42 WIB
loading...
Kasus Film Porno, Virly Virginia dan Meli 3gp Ngaku Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
Virly Virginia mengaku terkejut dengan penetapan tersangka dirinya dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran di kasus produksi film porno di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mereka pun mengaku kaget atas penetapannya sebagai tersangka.

Adapun para tersangka menjalani pemeriksaannya di Polda Metro Jaya pada Senin (8/11/2024) ini, di antaranya adalah Virly Virginia dan Meli 3gp.

Virly Virginia menjadi orang terakhir keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada sekira pukul 20.22 WIB usai diperiksa sebagai tersangka. Dia tampak mengenakan hoodie pink, bertopi, dan bermasker putih.

Virly mengaku terkejut dengan penetapan tersangka dirinya dalam kasus ini.

"Tadi sudah pemeriksaan, Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja Senin dan Kamis. Ya, mau gimana lagi, ya udah aja. Kaget sih kaget, kecewa pasti," ujar Virly kepada wartawan, Senin (8/11/2024).

Meli 3gp, Virly Virginia, hingga Fatra Ardianata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Adapun Meli 3gp mengaku hal serupa, dia kaget dan bakal tetap mengikuti saja prosedur hukum sesuai aturan saja.

"Ya kita ikutin saja prosedur penyidikan, prosedur pemeriksaannya kita akan tetap koperatif, akan dilakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan kita akan hadir," tutur Meli 3gp.

Dia menambahkan penetapannya sebagai tersangka di kasus dugaan rumah produksi film porno itu tentu mempengaruhi pekerjaannya. Pasalnya, statusnya sebagai tersangka bakal berpengaruh pula pada brand yang dibawanya itu.



"Ya lumayan sih ngaruh sama pekerjaan karena kan pengaruh ke brand juga ya, jadi ya begitu lah," katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)