Hingga Maret, Perolehan Pajak Kendaraan DKI Capai 22,8 Persen

Senin, 26 Maret 2018 - 15:03 WIB
Hingga Maret, Perolehan Pajak Kendaraan DKI Capai 22,8 Persen
Hingga Maret, Perolehan Pajak Kendaraan DKI Capai 22,8 Persen
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor tahun ini mencapai Rp8 triliun. DKI optimis target tersebut akan tercapai karena hingga Maret 2018 saja perolehan pajak sudah mencapai 22,8 persen.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, target peroleh pajak kendaraan bermotor tahun ini melebihi target perolehan tahun lalu. Anies yakin perolehan pajak tahun ini juga bisa melebihi target yang ditetapkan.

"Proyeksi 2018, pajak kendaraan bermotor kita proyeksikan tahun ini Rp8 triliun, kemudian biaya balik nama kendaraan bermotor Rp5,7 triliun," ujar Anies saat peluncuran samsat digital di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, perolehan pajak per 26 Maret 2018 sudah mencapai 22,8 persen dari semua target 2018. "Alhamdulillah per saat ini, per 26 Maret 2018, kita sudah berhasil mendapatkan 22,8 persen dari semua target," katanya.

Dari data tersebut, Anies berharap perolehan pajak tahun ini bisa melampaui target yang telah ditetapkan. Adapun realisasi pajak kendaraan bermotor pada 2017 lalu berhasil melebihi target.

Pajak kendaraan 2017 di DKI Jakarta ditargetkan Rp7,7 triliun dan realisasinya Rp8 triliun. Tidak hanya itu, perolehan biaya balik nama di 2017 juga berhasil melebihi target.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0224 seconds (0.1#10.140)