Kodam Brawijaya dan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Curanmor di Sidoarjo, Diduga Libatkan Oknum TNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kodam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024).
“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat (5/1/2024).
Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI yang merupakan terduga pelaku.
Untuk terduga pelaku warga sipil ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
“Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
“Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, terduga pelaku menyembunyikan barang hasil curiannya di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Dari informasi beredar terdapat ratusan kendaraan roda dua dan puluhan roda empat berhasil diamankan terkait tindak kejahatan tersebut.
“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat (5/1/2024).
Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI yang merupakan terduga pelaku.
Untuk terduga pelaku warga sipil ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
“Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
“Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, terduga pelaku menyembunyikan barang hasil curiannya di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Dari informasi beredar terdapat ratusan kendaraan roda dua dan puluhan roda empat berhasil diamankan terkait tindak kejahatan tersebut.
(jon)