Sidang Lanjutan First Travel, Saksi Akui Terpikat Iklan di Sosmed

Senin, 12 Maret 2018 - 23:32 WIB
Sidang Lanjutan First Travel, Saksi Akui Terpikat Iklan di Sosmed
Sidang Lanjutan First Travel, Saksi Akui Terpikat Iklan di Sosmed
A A A
DEPOK - Sidang kasus First Travel dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok. Saksi yang dihadirkan kali ini adalah para calon jemaah. Dari keterangan para saksi terungkap bahwa mereka tergiur dengan paket umroh murah yang ditawarkan dan adanya selebritis yang turut mempromosikannya.

Salah satu saksi Marsonah mengatakan, alasan dirinya memilih biro perjalanan umroh FT lantaran lebih murah dengan biro perjalanan lain. Tak hanya itu, adanya artis ternama yang mempromosikan FT semakin membuatnya yakin untuk menggunakan jasa FT.

"Adanya gambar video dan artis membuat saya tertarik. Ajakan promonya menggiring. Agen mengirim atau menshare video para artis yang diajak travel," katanya di PN Depok, Senin (12/3/2018).

Dia mengungkapkan, dirinya sudah menyetorkan uang Rp14,3 juta melalui rekening FT yang dikenal dari seorang agen pada Januari 2017 lalu. Bahkan, dirinya dijanjikan akan berangkan ke Tanah Suci pada Mei 2017. Namun janji yang diberikan tidak terealisasi bahkan dia harus menambah biaya agar bisa tetap berangkat.

"Karena sudah keburu malu sama teman-teman, saya daftar reguler dan nambah Rp2,752 juta. Tapi tidak juga berangkat," ungkapnya. (Baca Juga: Setelah Agen Setor Uang, Bos First Travel Sulit Dihubungi
Dia menuturkan sudah menerima perlengkapan ibadah umroh. Antara lain batik, koper dan buku panduan. Dirinya mengaku semakin tertarik karena melihat aktivitas kegiatan selebritis seperti Syahrini dan Almarhumah Julia Perez ketika umroh menggunakan FT.

"Ada visual gambar yang memperlihatkan kegiatan mereka selama umrah. Menggunakan batik FT dan itu yang buat saya makin tertarik," akunya.

Saksi lain yakni Ariyanti menjelaskan, sudah daftar menjadi jamaah FT sejak Desember 2015. Ketika itu ia mendaftar secara online langsung ke First Travel.

"Saya tertarik dengan paket murah bisa berangkatkan orang. Waktu itu mau berangkat 3 orang dengan harga paket Rp14,3 juta. Dijanjikan berangkat Desember atau Mei 2017. Tapi tidak berangkat waktu itu. Kemudian disarankan menemui agen, pelunasan sejak Desember 2016," jelasnya.

Dia pun terpikat dengan promo menarik yang dilakukan pihak FT melalui sosial media seperti Instagram dan Facebook. "Saya lihat mereka memberikan kenyamanan, apalagi dengan harga murah," akunya.

Dia pun merugi hingga Rp47 juta. Jumlah uang itu sudah langsung disetor ke rekening FT. "Saya juga dapat perlengkapan sama kaya Bu Marsonah. Tahu informasi dari agen kenapa enggak berangkat katanya ada kendala teknis," terangnya.

Ketika itu ia terus dijanjikan akan segera diberangkatkan, namun ketika sudah mendekati waktu, FT selalu mengundur jadwal.

"Dijanjikan antara September sampai Mei. Menjelang satu April diundur lagi sampai 23 April. Terus ditunda lagi katanya 1 Mei. 1 Mei disuruh bayar Rp2,5 juta untuk tambahan charter pesawat. Tapi saya enggak mau. Saya lihat ada yang enggak beres akhirnya saya stop," katanya.

Dirinya berharap agar para terdakwa mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya. "Inginnya sih uang kembali, tapi kalau sudah begini enggak tahu juga, yang penting dia dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3986 seconds (0.1#10.140)