10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2023, Kapolres Bogor Minta Maaf

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:49 WIB
loading...
10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2023, Kapolres Bogor Minta Maaf
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023). Sebanyak 10 Anggota Polres Bogor melanggar kode etik sepanjang 2023. FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor , Jawa Barat tercatat melanggar kode etik selama 2023. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 6 anggota.

"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (29/12/2023).

Rio meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Ia bertanggung jawab secara penuh atas pelanggaran kode etik oleh anggotanya.



"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya apa, sehingga meningkatkan pelanggaran kode etik," ucapnya.

Sementara untuk pelanggaran disiplin anggota Polres Bogor pada 2022 sebanyak 38 personel. Jumlah pelanggaran menurun 4% pada 2023 sebanyak 34 personel.

"Pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2022 tidak ada dan tahun 2023 tidak ada," kata Rio.

Ke depan, Rio memastikan agar pelanggaran kode etik personelnya di jajaran Polres Bogor tidak akan terjadi pada 2024. "Saya berjanji agar pelanggaran kode etik ini tidak terjadi lagi di tahun 2024," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)