Beda Survei Pilkada Jakarta, Persepi Siapkan Sanksi Berat jika Langgar Etik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:27 WIB
loading...
Beda Survei Pilkada...
Tim Dewan Etik Persepi segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei terkait hasil yang berbeda dalam Pilkada Jakarta 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei terkait hasil yang berbeda dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi segera rapat untuk memanggil 2 lembaga,” ujar Anggota Dewan Etik Persepsi Saiful Mujani dikutip, Kamis (24/10/2024).



Menurut dia, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan kenapa hasil survei dua lembaga tadi berbeda.

Saiful mengatakan, apabila alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik. “Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Persepi,” kata Saiful.

Menurut Saiful, survei ulang akan dilakukan bersama-sama oleh dua lembaga survei tadi plus anggota Persepi lain yang ditunjuk Dewan Etik Persepi.

Ada pun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.

Saat ditanya, apakah lembaga survei yang terbukti melakukan kesalahan bisa disanksi, Saiful Mujani mengatakan, kalau lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.

Selanjutnya, Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.

“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” tegas Saiful Mujani.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)