Sidang PK Ahok Bakal Digelar Pagi Ini di PN Jakarta Utara

Senin, 26 Februari 2018 - 09:05 WIB
Sidang PK Ahok Bakal Digelar Pagi Ini di PN Jakarta Utara
Sidang PK Ahok Bakal Digelar Pagi Ini di PN Jakarta Utara
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bakal menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus penistaan agama dengan Terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

"Hakimnya sudah ditetapkan di antaranya Pak Mulyadi, Pak Salman Alfaris dan pak Tugianto," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng kepada wartawan, Senin (26/2/2018).

Dia mengatakan, adapun jaksa yang mewakili negara sudah ditunjuk dari pihak kejaksaan. Saat ditanya apakah sidang PK cukup dilakukan sekali, ia menjawab bahwa sidang itu tergantung prosesnya.

"Apa sidangnya berlanjut kita tunggu sampai dianggap lengkap baik. Dianggap majelis dan kedua belah pihak," lanjutnya. (Baca Juga: Ajukan PK, Ini Bukti Baru yang Dibawa Kuasa Hukum Ahok
Dalam sidang PK, Jootje menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran MA Nomor 4 Tahun 2016, terpidana boleh hadir dalam sidang tersebut.

"Kalau menjalani pidana boleh memberikan kuasa hukumnya," tutupnya. (Baca Juga: Sidang Perdana PK Ahok Digelar 26 Februari 2018)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7014 seconds (0.1#10.140)