PSBB Tahap Kedua, Banyak Pedagang di Jakarta Timur Tetap Nekat Buka Usaha

Kamis, 30 April 2020 - 17:02 WIB
loading...
PSBB Tahap Kedua, Banyak Pedagang di Jakarta Timur Tetap Nekat Buka Usaha
Petugas melakukan penindakan terhadap pedagang yang masih buka. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar bersama Dandim dan Kapolres Metro Jakarta Timur melakukan monitoring ke tempat rawan pelanggaran Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Dalam monitoring tersebut ditemukan banyak pedagang yang tetap nekat membuka kios di tengah pemberlakuan PSBB.

"Banyak pasar yang masih melanggar PSBB dengan menjual barang yang tidak diperbolehkan kecuali kebutuhan sehari-hari atau sembako," ujar Anwar di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020).

Anwar menuturkan, meski sering diperingatkan para pelaku usaha tetap tak mengindahkan teguran tersebut dan nekat membuka kios. Karena itu, langkah yang diambil untuk memberikan efek jera yakni dengan menyegel tempat usaha mereka.

"Sanksinya penyegelan sementara. Kami awasi nanti. Sanksi selanjutnya ya kami tindak lanjuti apakah yustisi atau gimana. Kalau sudah disegel dan membandel mereka yustisi kita ke pengadilan, denda dan sebagainya," ucap Anwar.

Hari ini Pemkot Jakarta Timur menyidak Pasar Burung dan Pasar Jangkrik Matraman yang masih buka di tengah pemberlakuan fase kedua kebijakan PSBB. Sejumlah kios ditutup dan disegel karena melanggar ketentuan PSBB.

Penutupan yang dilakukan oleh personel gabungan Satpol PP Jakarta Timur, anggota Polres Metro Jakarta Timur, dan anggota TNI, berlangsung tertib dan damai.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)