Pelanggar Ganjil Genap di Sudirman-Medan Merdeka Barat Ditilang Melalui ETLE

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:55 WIB
loading...
Pelanggar Ganjil Genap di Sudirman-Medan Merdeka Barat Ditilang Melalui ETLE
Petugas kepolisian tengah memantau pelangar lalu lintas melalui kamera ETLE. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Petugas kepolisian hari ini mulai memberlakukan tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Pelanggar yang ditindak salah satunya karena mengabaikan aturan ganjil genap.

Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, khusus di ruas Jalan Sudirman hingga Medan Merdeka Barat petugas melakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kalau di sini (Jalan Sudirman-Medan Merdeka Barat) ditilangnya lewat ETLE," kata Lilik Sumardi di lokasi, Senin (10/8/2020). ( )

Diketahui, Penerapan ganjil-genap di DKI Jakarta dilaksanakan Senin-Jumat mulai pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuru
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7.Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang).
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari

Ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan Jenderal MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)