Diduga Konsumsi Sabu, Artis Rizal Djibran Diringkus Polisi

Jum'at, 23 Februari 2018 - 18:33 WIB
Diduga Konsumsi Sabu, Artis Rizal Djibran Diringkus Polisi
Diduga Konsumsi Sabu, Artis Rizal Djibran Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Ditangkapnya sejumlah artis ternyata tak membuat jera kalangan publik figur lainnya untuk meninggal narkoba. Pasalnya, pemain sinetron Rizal Djibran dibekuk aparat kepolisian dari kediamannya di Bekasi, Jawa Barat lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu dipimpin oleh AKP Wihelmus Helky. Rizal diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rizal ditangkap pada Rabu 21 Februari 2018, sekitar pukul 02.30 WIB. (Baca Juga: 4 Selebriti Dibekuk karena Narkoba, Artis Sasaran Empuk Bandar
"TKP di Sunrise Paradise Blok AD 1 No 5 Grand Wisata RT001 RW019 Kelurahan Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Direktur IV Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Kejadian tersebut berawal saat tim dari Mabes Polri melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya. Kemudian setelah mengikuti aktivitas pelaku selama 1 bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu.

Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya, kata Eko, kemudian tim melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut. dengan disaksikan oleh sekuriti perumahan itu.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0419 seconds (0.1#10.140)