Kejiwaan Normal, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 20 Desember 2023 - 22:36 WIB
loading...
Kejiwaan Normal, Ayah...
Hasil pemeriksaan kejiwaan Panca D, ayah yang tega menghabisi 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dinilai normal itu. Kini, Panca ditahan polisi. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Hasil pemeriksaan kejiwaan Panca D, ayah yang tega menghabisi 4 anaknya di Jagakarsa , Jakarta Selatan, dinilai normal. Kini, Panca ditahan polisi.

"Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang telah dilaksanakan selama 14 Hari. Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, Panca telah menjalani pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh Tim Dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur selama 14 hari atau sejak dua minggu lalu. Pada Rabu (20/12/2023) ini, tim dokter telah memberitahukan hasil pemeriksaan kejiwaan Panca tersebut.

Hasilnya, kata dia, Panca dinyatakan normal secara kejiwaan. Hasil lengkap tersebut bakal dikirimkan Tim Dokter RS Polri kemudian hari. "Kami telah membawa dia dari Rumah Sakit Polri untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.

Adapun Panca tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye bernomor 51 saat tiba di Polres Jakarta Selatan. Awak media menanyai Panca saat baru tiba di kantor polisi. Namun, Panca hanya diam.

Diketahui, Polres Jakarta Selatan menetapkan Panca (40), ayah empat anak yang tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangak pembunuhan. P sebelumnya berusaha bunuh diri tapi gagal.



"Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)