Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penembakan Dokter Letty ke Kejati

Rabu, 10 Januari 2018 - 11:12 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penembakan Dokter Letty ke Kejati
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penembakan Dokter Letty ke Kejati
A A A
JAKARTA - Polisi telah melimpahkan berkas kasus penembakan dokter Letty S yang tewas usai ditembaki suaminya, dokter Ryan Helmi ke Kejati DKI. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi dari Kejati DKI apakah berkas tersebut sudah P-21 atau belum.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Steven Tantuman mengatakan, pelimpahan berkas kasus dokter Letty itu dilakukan sekira pekan lalu. Tapi, hingga saat ini polisi belum menerima jawaban dari pihak Kejati DKI Jakarta soal berkas tersebut.

"Kami belum tahu, apakah berkas telah P-21 atau dikembalikan P-19," ujarnya pada wartawan, Rabu (10/1/2018). (Baca: Dokter Tewas Ditembak Suami, Pelaku Tak Terima Diceraikan )

Maka itu, tambahnya, polisi belum bisa melakukan pelimpahan terhadap barang bukti dalam kasus itu, begitu pula tersangkanya, yakni dokter Helmi.

Namun, dia yakin kasus itu akan segera disidangkan. "Kalau sudah dapat acc, kami segera proses kok," katanya. (Baca juga: Dokter Tewas Ditembak Suami di Klinik Tempat Praktik di Cawang )
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter ditembak mati oleh sumainya sendiri karena tak terima diceraikan istrinya tersebut. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 9 November 2017 di klinik tempat dokter Letty berpraktik.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7796 seconds (0.1#10.140)