Ini Kasus Asmara Terlarang Berujung Pembunuhan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 17:15 WIB
loading...
Ini Kasus Asmara Terlarang Berujung Pembunuhan
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus asmara terlarang atau perselingkuhan acapkali berujung pembunuhan . Pelakunya kalap dengan tingkah laku pasangannya yang berbuat serong atau meminta pertanggungjawaban. Tak ayal, emosi bercampur amarah tak terkendali hingga menghabisi nyawa menjadi jalan terakhir.

Berikut kasus asmara terlarang berujung pembunuhan yang berhasil dihimpun SINDOnews, Sabtu (8/8/2020): (Baca juga: Ada Kisah Asmara Dibalik Pembunuhan Mahasiswi Kebidanan)

Mei 2014
Mahasiswi akademi kebidanan bernama Desi Sukiman (20) tewas di kamar indekosnya, Ciracas, Jakarta Timur. Korban dibunuh setelah memergoki perampokan di kamarnya. Selang beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial RS (21). Usut punya usut ternyata pelaku memendam hasrat pada korban, namun lantaran cintanya ditolak pelaku pun kalap.

April 2016
Perempuan bernama Nur Atikah (34) dibunuh kemudian dimutilasi di Cikupa, Tangerang. Kasus ini dilatari kisah asmara. Korban yang telanjur hamil meminta agar pelaku melamarnya, namun malah dibunuh. Pelakunya yakni Kusmayadi alias Agus telah divonis 20 tahun penjara.

Agustus 2020
AO (36) janda beranak dua dihabisi kekasihnya di kamar apartemen Margonda Residence 5, Kota Depok. Pelaku FM (37) kesal lantaran AO memiliki hubungan dengan pria lain. “Pelaku jengkel, kesal, dan cemburu setelah diketahui ada pria lain selain pelaku,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Tewas Mengenaskan di Apartemen Margonda, Janda Anak Dua Dihabisi dengan Cara Ini)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)