Kasus Pembunuhan Arum, Polisi Akan Kembali Periksa Saksi-saksi

Rabu, 03 Januari 2018 - 11:36 WIB
Kasus Pembunuhan Arum, Polisi Akan Kembali Periksa Saksi-saksi
Kasus Pembunuhan Arum, Polisi Akan Kembali Periksa Saksi-saksi
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Esa Unggul , Tri Ari Yani Puspo Ningrum hingga kini belum terungkap. Kasus tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi Polda Metro Jaya yang belum diselesaikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan kembali mencari saksi-saksi atas kasus itu. Kemudian polisi juga akan melakukan gelar perkara kembali. (Baca: Pembunuh Mahasiswi Universitas Esa Unggul Masih Misterius )

"Penyidik rencananya akan melakukan gelar kembali dan proses tetap berjalan. Jadi akan mencari saksi-saksi, kita akan melihat gelar perkara kembali olah TKP seperti apa hasil dari olah TKP seperti apa, keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi itu seperti apa," ujarnya pada wartawan, Rabu (3/1/2018).

Dengan dilakukannya hal tersebut, kata Argo, diharapkan ada perkembangan dalam kasus itu. Bahkan, diharapkan kasus bisa diselesaikan segera untuk mengungkap siapa pelakunya.

"Nanti kita akan gelarkan sehingga nanti kita akan bisa dapatkan. Mudah-mudahan ada kemajuan daripada penanganan kasus ini," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5058 seconds (0.1#10.140)