Disiplin Bayar Cicilan Utang Rp85 Miliar, Pemkot Bogor Diganjar Penghargaan Kementerian Keuangan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 06:01 WIB
loading...
Disiplin Bayar Cicilan...
Wali Kota Bogor, Bima Arya. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Provinsi Jawa Barat menyerahkan penghargaan Penilaian Kinerja Debitur 2019 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Teras Balai Kota, Jalan Ir Juanda, Kota Bogor, Jumat (7/8/2020).

Penghargaan ini diberikan langsung kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya atas tepat waktu dan tepat nilainya Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dalam membayar pengembalian pinjaman ke World Bank. Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Deni Surya Senjaya mengatakan, PDAM Tirta Kota Bogor pada 2010 lalu sudah melakukan penandatanganan pinjaman lunak (Soft Loans) sebesar Rp85 Miliar.

Pinjaman ini diperuntukan untuk pengembangan PDAM, di antaranya pembangunan WTP Dekeng 2.400 liter per detik, penambahan dua unit filter di Dekeng, pemasangan pipa transmisi air bersih, penambahan distribusi di Kota Bogor, penggantian pipa lama, pembuatan reservoir di Kota Batu, dan penambahan pipa transmisi air baku di Rancamaya.

"Dengan keuangan yang sehat, Perumda Tirta Pakuan bisa membayar pinjaman sesuai nominalnya dan sebelum jatuh tempo. Pinjaman ini akan selesai di 2033 mendatang," ujarnya. (Baca juga; Kejari Bogor Tolak Permohonan Bima Arya Terkait Penangguhan Penahanan 5 Tersangka Korupsi )

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, penghargaan ini menjadi hal yang patut disyukuri mengingat ini merupakan proses yang memang Pemkot Bogor lakukan dan tuntaskan. Bima tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dirut Perumda Tirta Pakuan yang sudah secara tertib dan sistematis melakukan tanggung jawabnya.

"Semoga Perumda Tirta Pakuan bisa terus meningkatkan pelayanan air di Kota Bogor, sehingga lebih banyak manfaat yang dirasakan," imbuhnya. (Baca juga; Kabar Baik, 341 Warga Kabupaten Bogor Sembuh dari Corona )

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Jawa Barat Sahat M. T Panggabean mengatakan, ada tiga aspek penilaian kepada para debitur, sebut saja ketepatan jumlah pembayaran utang, ketetapan waktu pembayaran, kepatuhan pelaksanaan rekonsiliasi outstanding pinjaman selama periode 2019.

Berdasarkan kriteria tersebut, debitur yang mendapatkan apresiasi, yakni Kota Bogor sebagai peraih peringkat pertama debitur terbaik kategori kredit program.

"Selama periode 2019 Pemkot Bogor selalu membayar tagihannya lebih cepat dari jatuh tempo dengan nominal yang tepat jumlah, yakni Rp5 miliar (Pokok dan Bunga). Kami harap juga Kota Bogor bisa menjadi inspirator bagi debitur-debitur Pemda lainnya," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)