Pemprov dan BNN DKI Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 - 21:19 WIB
Pemprov dan BNN DKI...
Pemprov dan BNN DKI Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba
A A A
JAKARTA - Pemprov dan BNN DKI Jakarta mendeklarasikan perang terhadap narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang di Ibu Kota. Pasalnya narkoba sudah masuk ke masa-masa yang sangat kritis dan darurat, karena yang dihantam adalah sendi-sendi kemasyarakatan dan masa depan daripada DKI Jakarta dan Indonesia.

Deklarasi perang ini dinyatakan Wagub DKI Jakarta Snadiaga Uno usai menggelar rapat bersama BNN DKI Jakarta mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai Kota, Jakarta Pusat. "Kami merasa ini sudah masuk ke masa-masa yang sangat kritis dan darurat, karena yang dihantam adalah sendi-sendi kemasyarakatan dan masa depan daripada DKI Jakarta dan Indonesia juga. Oleh karena itu, tadi mendapat saran dari Kepala BNN dan akan kami tindaklanjuti mengenai pembuatan Pergub, atau Perda sekaligus terkait P4GN," kata Sandiaga di Balai Kota, Selasa (19/12/2017).

Selain penyusunan peraturan terkait P4GN, Sandi juga akan elakukan langkah tindak lanjut terhadap tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi sebagai lokasi peredaran narkoba. Sandi menuturkan, Pemprov akan mengeluarkan surat edaran dari Gubernur agar masing-masing THM di Jakarta dapat melakukan P4GN dalam waktu dekat.

"Kami mengindikasikan selain dari THM, juga ada di rumah-rumah susun. Oleh karena itu, kita akan gencarkan operasi-operasi di rumah susun juga. Jadi kami tidak akan main-main, kami akan tegas. Kami akan 810 (tembak mati) para bandar yang melawan dan terus membangkang dan berlari dari kejaran para petugas yang dikoordinir oleh BNN Provinsi DKI Jakarta," tegasnya.

Sandi menambahkan, Pemprov DKI berencana akan memasukkan penerapan materi P4GN dalam kurikulum sekolah bekerja sama dengan dinas pendidikan. Selain itu ia mengimbau partisipasi masyarakat dalam upaya pelaporan dan mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan narkoba di Jakarta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5023 seconds (0.1#10.140)