3 Fakta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Nomor 2 Pernah Jabat Wakapolda

Minggu, 03 Desember 2023 - 06:02 WIB
loading...
3 Fakta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Nomor 2 Pernah Jabat Wakapolda
Irjen Pol Karyoto belum lama menjabat Kapolda Metro Jaya atau baru sekitar 9 bulan. Namun, gebrakan dibuat dengan menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Karyoto belum lama menjabat Kapolda Metro Jaya atau baru sekitar 9 bulan. Namun, gebrakan dibuat dengan menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jenderal bintang dua lulusan Akpol 1990 itu ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 27 Maret 2023 menggantikan Irjen Pol Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kabaharkam Polri.



Performa Karyoto sebagai pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya banyak diacungi jempol dalam menangani kasus yang menjerat ketua KPK. Lalu, siapa sebenarnya Karyoto dan apa fakta-fakta seputar jenderal kelahiran Pemalang, Jawa Tengah itu. Berikut pemaparannya.

1. Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Ternyata Karyoto adalan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Kariernya di KPK dimulai pada tahun 2020 melalui surat penugasan bernomor ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020 yang ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Di institusi Polri, Karyoto cukup berpengalaman dalam bidang reserse. Dia pernah ditempatkan sebagai Kapolres, Wakapolda, berdinas di Mabes Polri, hingga menjabat Kapolda Metro Jaya.

2. Dua Kali Jabat Wakapolda

Untuk urusan pengalaman, Karyoto pernah dua kali menjabat Wakapolda yakni di Sulawesi Utara tahun 2018 dan Polda DIY tahun 2019.

Sebelumnya, dia menjabat Kapolres Ketapang pada tahun 2008. Kemudian, Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol pada 2009.

Kemudian, Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011), Kapolres Barelang, Kepulauan Riau (2012), Direskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), serta Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016).

3. Harta Kekayaan Rp7,7 Miliar

Berdasarkan hasil penelusuran laman elhkpn.kpk.go.id, Karyoto mempunyai harta kekayaan mencapai Rp7,7 miliar. Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 6 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Adapun, harta yang dilaporkan Karyoto ke KPK meliputi aset berupa tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar. Tujuh bidang tanah disertai bangunan milik Karyoto tersebar di Garut dan Sleman.

Dia juga tercatat memiliki 3 mobil di antaranya bermerek Toyota Alphard tahun 2020; Toyota Innova Q tahun 2022; dan Toyota Innova V tahun 2022. Total nilai tiga mobil Karyoto yakni Rp1,7 miliar.

Dia pun melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp650 juta. Karyoto juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp900 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Karyoto jika diakumulasikan secara keseluruhan mencapai Rp7,7 miliar.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2784 seconds (0.1#10.140)