Hari Ini 8 Saksi Termasuk Mantan Pimpinan KPK Diperiksa terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kamis, 30 November 2023 - 11:16 WIB
loading...
Hari Ini 8 Saksi Termasuk Mantan Pimpinan KPK Diperiksa terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan pada hari ini ada 8 saksi yang akan diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Mentan SYL. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi setelah Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditetapkan tersangka. Firli terseret kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Setelah Firli tersangka, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pada hari ini ada 8 saksi yang akan diperiksa.



“Enam diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya, Kamis (30/11/2023).

Dari 8 saksi yang diperiksa hari ini, salah satu saksi yakni mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Ade Safri, Rabu (22/11/2023).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)