Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Anji Senin Mendatang

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:15 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan terhadap musisi sekaligus YouTuber, Anji untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilaporkan Ketum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

"Hari ini kita layangkan surat panggilannya untuk saudara pemilik dari akun duniamanji, A (Anji) untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya, ke depan, polisi juga bakal segera melayangkan surat panggilan pada terlapor Hadi Pranoto. Polisi lebih dahulu memanggil Anji karena dia yang memiliki akun YouTube dimaksud, yang mana dia lah yang melakukan wawancara pada Hadi Pranoto.

"Untuk saksi ahli, ahli bahasa dan ahli pidana sudah kita periksa, kita segera memeriksa dari ahli IDI (Ikatan Dokter Indonesia) juga," katanya. (Baca: Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks Laporkan Balik Muannas ke Polisi)

Dia menambahkan, selain memeriksa ahli bahasa dan pidana, polisi juga berencana memanggil saksi ahli ITE. Polisi juga meminta masyarakat bersabar karena kasus yang menjadi sorotan publik itu tengah ditangani polisi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)