Ada Deklarasi Pemilu Damai, Jalan Imam Bonjol Sekitar Gedung KPU Ditutup Siang Ini

Senin, 27 November 2023 - 08:13 WIB
loading...
Ada Deklarasi Pemilu Damai, Jalan Imam Bonjol Sekitar Gedung KPU Ditutup Siang Ini
Dishub DKI Jakarta akan menutup sementara akses Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya sekitar Gedung KPU pada Senin (27/11/2023) siang hingga sore. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menutup sementara akses Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya sekitar Gedung KPU pada Senin (27/11/2023) siang hingga sore. Hal ini terkait pelaksanaan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terkait pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Imam Bonjol.

"Waktu pelaksanaan kegiatan mulai pukul 14.00-17.30 WIB. Sehingga akan dilakukan penutupan serta pengalihan lalu lintas pukul 12.00 WIB-18.00 WIB," kata Syafrin pada Minggu (26/11/2023) malam.


Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas selama berlangsungnya acara.

a. Lalu lintas dari arah Timur/Cikini menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau melalui Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya;

b. Lalu lintas dari arah Selatan/Kuningan menuju Barat/Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau dari Sunda Kelapa melalui-Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar Jalan Moch. Yamin- Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya;

c. Lalu lintas dari arah Barat/Bundaran HI menuju Timur/Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan Sutan Syahrir-dan seterusnya; d. Lalu lintas dari arah Utara/Menteng menuju Barat/ Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Moch. Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol-dan seterusnya;

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)