Terlibat Komplotan Curanmor, Satpam di Jakarta Barat Dicokok Polisi

Selasa, 28 November 2017 - 00:15 WIB
Terlibat Komplotan Curanmor, Satpam di Jakarta Barat Dicokok Polisi
Terlibat Komplotan Curanmor, Satpam di Jakarta Barat Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Bukannya menjaga keamanan, seorang satpam bernama Heni Kuswoyo (22) malah menjadi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berbekal keahliannya menjaga keamanan, Heni menyisir pemukiman di Jakarta Barat.

Sial aksi terakhir tercium polisi. Berbekal rekaman CCTV, pria itu kemudian diamankan dari kontrakannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2017) lalu. Kapolsek Palmerah Kompol Armunanto Hutahaean mengatakan, kejadian ini diketahui setelah korban melapor pada Selasa 14 November 2017.

Korban mengaku korban curanmor di Jalan Melati Putih, RT 013/006, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Melalui rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) terungkap bahwa sepeda motor Scoppy B 6311 PQB yang dibawa tersangka Heni ternyata digunakan untuk mencuri.

Berbekal informasi itu, polisi kemudian menyisir data pemilik motor, Rosmaida, di kawasan Mataram, Jakarta Timur. “Pemilik bilang kalau motor itu sudah hilang setahun lalu,” ucap Armunanto saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2017).

Selain itu, pemilik motor juga sempat mengakui pihaknya pernah dimintai foto kopi KTP untuk memperpanjang surat-surat sepeda motor yang hilang. Berbekal keterangan Rosmaida dan saksi lainnya polisi kemudian mengamankan tersangka Heni lengkap dengan sepeda motor dan helm yang digunakan saat beraksi mencuri motor. “Motor itu telah dijual ke penadah, dan sekarang kita buru,” kata Armunanto.

Atas perbuatannya, Heni kini terancam hukuman penjara diatas lima tahun karena dianggap melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0307 seconds (0.1#10.140)