Fakta Baru Kasus Penipuan Modus Loloskan Masuk Akpol di Depok, Kerugian Korban Capai Rp3,1 Miliar

Jum'at, 24 November 2023 - 21:56 WIB
loading...
Fakta Baru Kasus Penipuan Modus Loloskan Masuk Akpol di Depok, Kerugian Korban Capai Rp3,1 Miliar
Polisi membeberkan fakta baru kasus penipuan di Kota Depok dengan modus iming-iming dapat meloloskan seleksi Akpol 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Polisi membeberkan fakta baru kasus penipuan di Kota Depok dengan modus iming-iming dapat meloloskan seleksi Akpol 2022. Korban tersangka ternyata tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengungkapkan, korban tersangka DY (31) bukan hanya warga Depok tepi juga Jakarta, Sukoharjo Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan, dengan total kerugian korban mencapai Rp3,1 miliar.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan sekarang ini tersangka DY bukan untuk wilayah Depok saja, tetapi juga melakukan modus dengan cara menipu ada di DKI Jakarta 1, Sukoharjo Jawa Tengah 1, NTB, dan Sulsel," kata Markus kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (24/11/2023).



Markus menjelaskan bahwa modus pelaku tidak hanya dapat meloloskan Akpol melainkan juga untuk penerimaan masuk tentara setingkat Bintara.

"Kalau untuk Akpol dan Bintara sudah kita total, DKI 1 orang diminta Rp400 juta, Sukoharjo itu Rp400 juta, Bintara ya. Kemudian di Depok Rp1,6 miliar, jadi kurang lebih Rp3,1 miliar," tambahnya.

Pihaknya akan melakukan pengembangan kembali sehingga pelaku DY dapat membuka apa saja yang sudah dilakukan selama ini. Sebab tersangka juga melakukan penipuan dalam modus lain.

"Modus yang dilakukan selain memasukkan Akpol juga meminta suatu dan modus penerimaan masuk tentara. Kemudian juga ada juga seolah investasi bodong, khususnya untuk penyediaan sembako pada zaman Covid-19. Tersangka ini begitu banyak kasus yang dilakukannya. Kami harapkan tersangka dapat membuka kembali apa yang telah dilakukannya," bebernya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4034 seconds (0.1#10.140)