Terbukti Jadi Bandar Sabu, Kapospol Tanah Tinggi Terancam Dipecat

Rabu, 22 November 2017 - 13:10 WIB
Terbukti Jadi Bandar Sabu, Kapospol Tanah Tinggi Terancam Dipecat
Terbukti Jadi Bandar Sabu, Kapospol Tanah Tinggi Terancam Dipecat
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menyatakan, bila Kapospol Tanah Tinggi Ipda MS terbukti melakukan pidana dan menjadi bandar narkotika. Ipda MS bakal diberikan sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Menurut Suyudi, saat ini Ipda MS tengah diproses pidananya di Polres Jakarta Barat. Pihaknya juga tengah menantikan hasil penyidikan Polres Jakarta Barat itu, bila sudah Polres Jakarta Pusat bakal melakukan sidang kode etik terhadapnya.

"Kalau terbukti dari hasil pidana yang diproses Polres Jakbar, lalu dari sidang kode etik yang kita lakukan terbukti juga dia seorang bandar, pasti akan kita pecat," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).

Dia menerangkan, saat diperiksa, Ipda MS mengaku baru kali ini mengedarkan narkotika. Namun, sekitar 3 bulanan yang lalu, Ipda MS pernah terbukti menggunakan narkoba dijajarannya dilakukan tes urine secara periodik.

Sejak itu pula, tambahnya, pihaknya melakukan pemantauan pada Ipda MS. Saat ini, polisi juga tengah mendalami kasusnya itu, mengingat MS bekerja sama pula dengan tahanan dalam mengedarkan sabu. (Baca: Bawa Enam Paket Sabu, Perwira Polisi Dibekuk )

"Tidak ada (kenaikan pangkat sebelumnya), naik pangkat untuk apa. Yang di tahanan LP, kita belum tahu (identitasnya), sedang kita dalami, kita amati, semoga bisa kita tangkap," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4922 seconds (0.1#10.140)