Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

Kamis, 23 November 2023 - 12:01 WIB
loading...
Polisi Belum Jadwalkan...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum menjelaskan kapan Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka.

Dia hanya akan menyampaikan lebih lanjut perihal tersebut. "Nanti kita update ya," katanya saat dikonfirmasi Kamis (23/11/2023).



Pantuan MNC Portal Indonesia (MPI) di gerbang Polda Metro Jaya tidak ada penjagaan ketat oleh pihak kepolisian. Hanya prosedur melepas helm atau menurunkan kaca mobil bagi kendaraan yang akan masuk di kawasan Polda Metro Jaya.

Sementara di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya yang menjadi tempat gelar perkara penetapan tersangka Firli Bahuri juga terlihat normal. Tidak ada penjagaan ketat, hanya seorang satpam yang berada di depan gedung.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu (22/11/2023).

Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan beberapa saksi ahli lainnya telah dilakukan dimintai keterangan. Beberapa saksi di antaranya, Syahrul Yasin Limpo, pegawai Kementerian Pertanian, pejabat lembaga antirasuah, ajudan Firli Bahuri sampai dengan Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)