Ahli Fisika Forensik Dilibatkan Selidiki Kematian Petugas Imigrasi di Tangerang

Sabtu, 18 November 2023 - 17:31 WIB
loading...
Ahli Fisika Forensik...
Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang, tempat kejadian perkara jatuhnya petugas Imigrasi, Tri Fattah Firdaus. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kasus kematian petugas Imigrasi , Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, masih terus diselidiki polisi. Sejumlah ahli dilibatkan dalam menangani kasus tersebut, salah satunya ahli fisika forensik.

"Kami dibantu oleh fisika forensik ya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Hengki menjelaskan, ahli fisika forensik dilibatkan dalam kasus itu untuk dimintai keterangannya menganalisa bagaimana petugas Imigrasi bisa terjatuh dari lantai 19 apartemen. Ahli fisika forensik dilibatkan karena pada saat kejadian itu sama sekali tidak adanya eye witness atau saksi mata.



"Jadi ini jatuh ke bawah bagaimana, dianalisis oleh tim. Dan ini memang saat ini tidak ada eye witness, jadi tidak ada saksi mata, memang hanya berdua di dalam sana," ucapnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea berinisial KH. Dia diduga terkait dengan tewasnya petugas Imigrasi Jakarta Barat, TFF yang jatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Hengki mengatakan, penangkapan terduga pelaku didasari adanya temuan dugaan tindak pidana saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Setelah olah TKP, memang ditemukan bercak-bercak darah, tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana, tapi sampai sekarang masih kita dalami," katanya.



Untuk menyelidiki kasus ini polisi melibatkan kolaborasi interprofesi, termasuk laboratorium forensik. Langkah ini diambil untuk mengetahui seperti apa peranan WNA Korea ini atas kejadian tersebut.

"Tetapi sampai sekarang kita masih gelar bersama labfor, termasuk labfor kimia biologi forensik, kemudian Inafis, digital forensik, masih kita kumpulkan data-data," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Hengki memastikan sampai saat ini WNA Korea masih menjadi terduga pelaku. Namun, dia menyebut pria tersebut dapat dikenai pidana atas tindakan pengancam yang sempat dilakukan terhadap petugas sekuriti.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)