Suami Dokter Qory Ditangkap Polisi Kasus Dugaan KDRT, Ini Tampangnya
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap suami dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten Bogor karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Qory sempat kabur dari rumah setelah bertengkar dengan pelaku.
Pantauan MNC Portal, pelaku bernama Willy itu digiring oleh polisi ke lobi depan Polres Bogor. Pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan penutup wajah hanya terdiam ketika dihadirkan dalam konfrensi pers.
"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Dalam kasus ini, turut pula ditampilkan barang bukti terkait kasus dugaan KDRT berupa dua bilah pisau dengan gagang berwarna hijau.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Qory warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dilaporkan pergi dari rumah oleh suaminya. Wanita berusia 37 tahun itu pergi dalam kondisi mengandung 6 bulan.
Sang suami Willy, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Senin 13 November 2023. Sebelum pergi, sang istri yang diketahui berprofesi sebagai dokter itu sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya.
Setelah dilaporkan hilang, Qory kemudian muncul di Polres Bogor. "Di Polres, sudah diambil keterangan. Alhamdulillah sehat walafiat," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (17/11/2023).
Menurut Teguh, Qory sengaja melarikan diri dari rumahnya. Dokter itu pergi dan mendatangi Dinas P2TP2A guna meminta perlindungan.
"Memang melarikan diri yang bersangkutan, tapi datang ke Dinas P2TP2A minta perlindungan. Kemarin (dari rumah) ke dinas itu," ungkapnya.
Pantauan MNC Portal, pelaku bernama Willy itu digiring oleh polisi ke lobi depan Polres Bogor. Pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan penutup wajah hanya terdiam ketika dihadirkan dalam konfrensi pers.
"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Dalam kasus ini, turut pula ditampilkan barang bukti terkait kasus dugaan KDRT berupa dua bilah pisau dengan gagang berwarna hijau.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Qory warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dilaporkan pergi dari rumah oleh suaminya. Wanita berusia 37 tahun itu pergi dalam kondisi mengandung 6 bulan.
Sang suami Willy, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Senin 13 November 2023. Sebelum pergi, sang istri yang diketahui berprofesi sebagai dokter itu sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya.
Setelah dilaporkan hilang, Qory kemudian muncul di Polres Bogor. "Di Polres, sudah diambil keterangan. Alhamdulillah sehat walafiat," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (17/11/2023).
Menurut Teguh, Qory sengaja melarikan diri dari rumahnya. Dokter itu pergi dan mendatangi Dinas P2TP2A guna meminta perlindungan.
"Memang melarikan diri yang bersangkutan, tapi datang ke Dinas P2TP2A minta perlindungan. Kemarin (dari rumah) ke dinas itu," ungkapnya.
(abd)