Miliki Resep Dokter, Kuasa Hukum Yakin Vanessa Angel Tak Bersalah

Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:30 WIB
loading...
Miliki Resep Dokter,...
Kuasa hukum artis Vanessa Angel, Arjana Bagaskara meyakini bahwa kliennya tidak bersalah atas kasus narkoba yang menjeratnya.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum artis Vanessa Angel , Arjana Bagaskara meyakini bahwa kliennya tidak bersalah atas kasus narkoba yang menjeratnya. Hal itu lantaran pil xanax yang dimiliki Vanessa memiliki resep dokter.

"Pada dasarnya kami menyakini bahwa klien kami secara sah memperoleh obat tersebut dan tidak ada kesengajaan maupun niat jahat atas kepemilikan barang tersebut," ujar Arjana di Kejari Jakbar, Kamis (6/8/2020).

Arjana menuturkan, pil xanax yang ditemukan polisi di kediaman Vanessa Angel adalah legal karena berdasarkan resep dokter. Hal itu akan dibuktikan di ruang persidangan usai dakwaan Vanessa di Kejari Jakarta Barat selesai. (Baca: Polres Jakbar Serahkan Vanessa Angel dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejaksaan)

Arjana yakin, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun majelis hakim akan berkeyakinan yang sama. Dimana obat yang dimiliki oleh Vanessa adalah legal."Kami serahkan semua ke proses hukum yang berlaku," ujar Arjana.

Sementara itu, Vanessa Angel juga berharap dapat melewati proses hukum ini apalagi saat ini sudah menjadi seorang ibu. "Doakan yang terbaik untuk keluarga kami. Doakan sehat terus," ucap Vanessa singkat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)