Polda Metro Koordinasi dengan KPK Tentukan Tanggal Pemeriksaan Firli Bahuri

Selasa, 14 November 2023 - 14:34 WIB
loading...
Polda Metro Koordinasi dengan KPK Tentukan Tanggal Pemeriksaan Firli Bahuri
Polda Metro Jaya belum bisa menentukan waktu pemeriksaan kedua untuk tambahan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum bisa menentukan waktu pemeriksaan kedua untuk tambahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli hari ini seharusnya menjalani pemeriksaan tapi berhalangan hadir.

"Kami akan tunggu, menindaklanjuti surat permintaan (pengunduran pemeriksaan) dari Kepala Biro Hukum KPK RI kemarin," uujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).



Selain itu, polisi akan menunggu permintaan dari KPK mengenai hari dan tanggal pemeriksaan Firli. Pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan KPK untuk update terbaru kapan dan di mana pemeriksaan Firli selanjutnya.

"Nanti akan kami pertimbangkan ya, akan dikonsultasikan. Surat kemarin belum ditentukan harinya ini kita akan tunggu, kami akan minta kepastian waktunya nanti akan kami update," jelas Ade.

Firli meminta penundaan kedua terkait kasus pelanggaran etik bertemu dengan SYL selaku tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kemudian, Ade juga mengatakan hingga saat ini masih mempertimbangkan permintaan dari KPK untuk pemeriksaan Firli di kepolisian.

Adapun, mantan Kasatlantas Surakarta itu masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait agenda pemeriksaan ulang Firli di Bareskrim. Dia juga mengatakan terkait penjadwalan ulang ini akan dikoordinasikan dengan Biro Hukum KPK.

"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," paparnya.



Sebagai informasi, Firli sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya yang diagendakan pada Selasa (7/11/2023). Ketua KPK itu tidak hadir karena tengah melakukan kunjungan kerja di Aceh. Kali ini, Firli kembali tidak hadir dengan alasan pemenuhan undangan dengan Dewas KPK.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)