Tolak Penertiban, Ribuan PKL Puncak Ancam Mengemis Massal

Rabu, 18 Oktober 2017 - 03:38 WIB
Tolak Penertiban, Ribuan PKL Puncak Ancam Mengemis Massal
Tolak Penertiban, Ribuan PKL Puncak Ancam Mengemis Massal
A A A
BOGOR - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak (Megamendung-Cisarua), Kabupaten Bogor mengancam akan mengemis massal. Ancaman ini dilakukan karena tidak adanya kepastian solusi setelah mereka ditertibkan oleh Pemkab Bogor.

Untuk diketahui Pemkab Bogor melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di sepanjang jalur Puncak. Penertiban dilakukan karena Pemkab berencana melebarkan ruas jalan di kawasan wisata tersebut.

Pada Selasa, 17 Oktober 2017 kemarin para PKL melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua dan Pemkab Bogor. Unjuk rasa dilakukan karena sebagian besar mereka sudah menerima surat peringatan ketiga agar lapak dan bangunan semi permanen untuk dibongkar.

Dalam aksinya, para PKL membentangkan spanduk berisikan tuntutan penolakan dan meminta Pemkab Bogor memperhatikan nasib mereka.
Kordinator PKL Puncak Cisarua Dadang Suhendar mengatakan, saat ini para pedagang sudah menerima SP ketiga. Tapi tidak diimbangi dengan penyediaan lahan relokasi.

"Kami meminta keadilan Pemkab Bogor. Kami belum disediakan lapak. Kalau tidak ada, kami putus asa. Dilanda kecemasan karena dilepas dari perhatian pemerintah. Dari seribu lebih PKL itu, hanya ditampung seperempatnya saja. Ini bagaimana?," tuturnya kemarin.

Kendati demikian PKL Puncak sepakat akan tetap menempuh upaya perlawanan melalui jalur birokasi untuk mendapatkan haknya. "Jika pembongkaran tetap dilakukan tanpa ada relokasi, para pedagang mengancam akan menggelar aksi lanjutan. Bahkan mengemis massal di sepanjang jalur Puncak akan dilakukan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kemacetan kian parah lantaran para PKL lambat laun membangun bangunan semi permanen di sepanjang jalan. Jika kondisi itu dibiarkan, Pemkab Bogor khawatir para wisatawan enggan datang ke Puncak, dan kawasan wisata ini akan mati.

"Solusi yang ada selama ini dengan menerapkan sistem buka tutup jalan (one way). Tapi solusi ini juga memiliki dampak negatif seperti terganggunya kegiatan masyarakat dan berpindahnya kemacetan ke kawasan lain," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bogor Rustandi.

Pemkab Bogor kemudian membuat rencana penyelesaian masalah Puncak dengan beberapa langkah di antaranya melebarkan jalan sejak simpang Gadog sampai ke perbatasan Cianjur selebar 1,5 meter di kiri dan kanan jalan. "Sehingga dengan penambahan lebar jalur diharapkan kebijakan oneway tidak diberlakukan lagi sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8816 seconds (0.1#10.140)