Jelang AKB, Ratusan PKL di Puncak Bogor Ditertibkan

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:24 WIB
loading...
Jelang AKB, Ratusan PKL di Puncak Bogor Ditertibkan
Ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Puncak, khususnya di rest area Gunung Mas, Bogor kembali ditertibkan, Rabu (15/7/2020). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Puncak, khususnya di rest area Gunung Mas, Kabupaten Bogor kembali ditertibkan, Rabu (15/7/2020). Penertiban dilakukan menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Meski sempat terjadi penolakan dari para pedagang, saat ini rest area yang belum rampung itu telah steril. Sebab, penertiban ini sesuai instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bogor.(Baca juga; 7 Orang Positif COVID-19, BPTJ Tetap Operasikan Terminal Baranangsiang Bogor )

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengatakan, sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya persebaran virus Corona di Kabupaten Bogor. "Ini kita lakukan, karena di lokasi ini beberapa hari yang lalu masih dipenuhi oleh pedagang dan termasuk juga para pengunjung wisatawan. Terutama di hari libur dan akhir pekan," ungkapnya.

Bahkan sebelumnya, kata dia, Bupati Bogor memerintahkan tim GTPP Covid-19 melakukan penertiban di rest area Gunung Mas, Cisarua. Hal itu untuk menghindari persebaran virus Corona di wilayah Puncak. Sedangkan untuk kawasan Puncak sendiri masuk ke dalam zona kuning.

"Kalau di puncak banyak kerumunan kemudian dilakukan rapid dan swab test ada yang positif Corona ini otomatis jadi zona merah. Dan Bogor enggak habis-habis menangani virus COVID-19," paparnya.(Baca juga; PSBB Transisi Berakhir Besok, Pemkab Bogor Bersiap Hadapi AKB )

Penertiban ini juga menurut dia, bukan untuk menindas para pedagang kecil, melainkan untuk kebaikan bersama. Setelah pembangunan rest area selesai pun, para pedagang diizinkan menempati rest area lagi."Jadi pedagang yang ada di sini sampai perbatasan Cianjur nanti kalau sudah jadi akan kita tempatkan di rest area secara gratis," tuturnya.

Nantinya, rest area tersebut akan dibangun pagar sementara pada akses masuk untuk mencegah adanya pedagang dan wisatawan. Sementara penjagaan dilakukan dilakukan oleh pihaknya bersama BPBD dengan menyediakan tenda yang dijaga 24 jam.

"Jadi kalau ada yang mau olah raga biasa jaga jarak tidak ada masalah, tetapi kalau sudah berkerumun ya itu yang jadi masalah saya kira itu," tandasnya.

Sementara itu, Saepudin, (35), salah satu pedagang minuman dan oleh-oleh merasa kesal dengan adanya penertiban tersebut. Sebab, kata dia, hal ini tidak adil, lantaran dirinya bersama pedagang lain tengah bertahan hidup dengan berjualan di area tersebut.

"Saya sudah berjualan semenjak ada pembangunan, sementara setiap hari saya keluarkan uang untuk biaya kebersihan," keluhnya.

Sambil membersihkan luka akibat pecahan kaca saat penertiban, ia meminta Pemkab Bogor untuk memperhatikan nasib PKL yang berada di rest area. "Kami di sini mencari uang buat makan, sekarang kalau begini bagaimana nasib kita nanti," keluhnya.

Sekedar diketahui, Kabupaten Bogor hingga saat ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga tanggal 16 Juli 2020. Dipastikan setelah PSBB Transisi, Pemkab Bogor akan memberlakukan AKB sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3883 seconds (0.1#10.140)