Polda Metro Terima Jawaban Supervisi KPK Terkait Dugaan Kasus Pemerasan SYL

Kamis, 09 November 2023 - 14:01 WIB
loading...
Polda Metro Terima Jawaban Supervisi KPK Terkait Dugaan Kasus Pemerasan SYL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat supervisi penanganan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jawaban surat supervisi dari KPK RI diterima Polda Metro Jaya pada beberapa hari yang lalu. Jawaban surat supervisi berdampak akan pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Trunoyudo tak merinci langkah lanjutan pengusutan dugaan kasus pemerasan itu usai menerima balasan dari KPK RI terkait surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.

"Betul (surat supervisi) tujuannya terkait dengan efisiensi dan efektivitas dalam langkah proses penyidikan ini," kata di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/11/2023).



Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Sejumlah langkah dilakukan penyidik gabungan dalam mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan tersebut di antranya melakukan pemeriksaan puluhan saksi, penyitaan sejumlah barang bukti, hingga penggeledahan dua kediaman Firli Bahuri.

Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut melayani surat supervisi atau kerja sama kepada KPK dalam rangka mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.

Diketahui, surat supervisi dilayangkan Polda Metro Jaya dalam rangka mempercepat proses penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu.

Surat supervisi dimaksudkan dalam rangka proses penyidikan yang telah mendapat asistensi dari Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK agar bentuk transparansi yang terjadi.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)