Polda Metro Pasang Pengeras Suara di Sejumlah CCTV Lalu Lintas

Rabu, 04 Oktober 2017 - 08:01 WIB
Polda Metro Pasang Pengeras Suara di Sejumlah CCTV Lalu Lintas
Polda Metro Pasang Pengeras Suara di Sejumlah CCTV Lalu Lintas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memasang pengeras suara di sejumlah CCTV pemantau lalu lintas. Pemasangan dilakukan pada 14 titik dengan kamera bertipe pan tilt zoom (PTZ).

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Meteo Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, regulasi atau payung hukum untuk CCTV yang dilengkapi pengeras suara memang sudah ada. Tapi, untuk melaksanakan penegakan hukum dengan CCTV berpengeras suara serta e-tilang perlu perencanaan dan persiapan dari beberapa aspek.

Seperti, peralatan elektronik CCTV berpengeras suara perlu tera atau kalibrasi untuk memastikan validitasnya, persiapan sumber daya manusia, koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP), perlu Standar Operasional Prosedur (SOP), pengintegrasian kendaraan bermotor, back office, data base serta ERI. Pelaksanaan perlu pentahapan mulai dari sosialisasi, uji coba dan penerapan secara efektif.

"Untuk melaksanakan penegakan hukum dengan CCTV speaker dan pengeras suara perlu perencanaan dan persiapan dari beberapa aspek," kata Budiyanto pada Selasa, 3 Oktober 2017 kemarin.

Budiyanto menjelaskan, dalam proses penegakan hukum berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas ada yang bersifat represif yusticial (tilang) atau dengan represif non-yusticial (teguran lisan dan tertulis). Jadi sementara penegakan hukum dengan CCTV speaker baru bisa dilakukan bersifat represif non-yusticial. Untuk penegakan hukum yang bersifat represif yusticial perlu persiapan yang matang dari beberapa aspek.

"Perlu proses sehingga masyarakat paham dan petugas siap," tegasnya.
Budiyanto melanjutkan, CCTV itu sudah ditempatkan pada 14 titik di persimpangan jalan-jalan Ibu Kota. Namun yang memiliki pengeras suara sejauh ini baru di Jalan MH Thamrin simpang Kebon Sirih untuk uji coba.

Simpang yang sudah dipasang CCTV adalah sebagai berikut:
1.PTZ- Jalan Kebon Sirih-MH Thamrin
2.PTZ- Patung Kuda
3.PTZ- Hotel Milenium
4.PTZ- Sunan Giri
5.PTZ- Harmoni
6.PTZ- TU Gas
7.PTZ- Blok Y1-Jalan Panjang
8.PTZ- Blok A13-Jalan Panjang
9.PTZ-Kedoya Pesing-Jalan Panjang
10.PTZ-Sunrise Garden - Jalan Panjang
11.PTZ- Kedoya Green Garden-Jalan Panjang
12.PTZ -Kedoya Duri-Jalan Panjang
13.PTZ-Lapangan Bola -Jalan Panjang
14.PTZ- Pos Pengumben-Jalan Panjang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9376 seconds (0.1#10.140)