Sabu yang Dikonsumsi Anggota DPRD Sulut Didapat dari Sopir Sewaan

Jum'at, 29 September 2017 - 16:51 WIB
Sabu yang Dikonsumsi Anggota DPRD Sulut Didapat dari Sopir Sewaan
Sabu yang Dikonsumsi Anggota DPRD Sulut Didapat dari Sopir Sewaan
A A A
JAKARTA - Sabu yang dikonsumsi Anggota DPRD Sulawesi Utara Edwin Yerry Lontoh diduga kuat didapat dari sopir sewaan berinisial T. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Edwin, Chris Sam Siwu.

Chris mengatakan, sabu seberat 0,4 gram yang didapatkan Edwin diduga dari sopir sewaan berinisial T. "Orang ini yang biasa mengantarkan Edwin ketika berada di Jakarta. Saya pastikan kalau klien kami tidak terlibat dalam jaringan narkoba," ungkap Chris, Jumat (29/9/2017).

Menurut Chris, ada kesalahan dalam press rilis yang dilakukan kepolisian pada Kamis, 28 September kemarin. Dikatakan, jika kliennya itu bukan menggunakan narkoba selama dua tahun, tetapi dua tahun lalu pernah menggunakan narkoba.

"Dua tahun lalu dia pakai (narkoba), nah kemarin baru konsumsi lagi. Jadi baru dua kali seumur hidupnya dia pakai. Jadi dia itu pengguna. Itu salah (keterangan polisi)," tuturnya.

Saat ini, pihaknya berupaya mengajukan rehabilitasi bagi Edwin yang saat ini ditahan di Polrestro Jakarta Barat. Pada Jumat pagi tadi, pihaknya pun menyambangi Polres Jakbar untuk melengkapi persyaratan rehab.

Untuk itu pihaknya berharap assesment yang diajukan dapat dikabulkan pihak kepolisian, mengingat Edwin sendiri hanya pengguna narkoba, bukan termasuk jaringan. "Tapi kami belum tahu, BNN Pusat atau BNNP yang bakal memberikan asessment itu tergantung dari penyidik nanti," tuturnya.‎( Baca: Nyabu di Hotel, Anggota DPRD Sulut Ditangkap Polres Jakbar )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5108 seconds (0.1#10.140)