Korban Perampokan di Ciracas Masih Dirawat di RS Polri

Minggu, 24 September 2017 - 01:04 WIB
Korban Perampokan di Ciracas Masih Dirawat di RS Polri
Korban Perampokan di Ciracas Masih Dirawat di RS Polri
A A A
JAKARTA - Kasus perampokan yang diikuti dengan penembakan masih kerap terjadi di Jakarta. Bahkan, belum lama ini kasus perampokan nasabah bank di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, membuat korbannya harus dilarikan ke rumah sakit lantaran ditembak pelaku.

Kini korban masih menjalani perawatan dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah perutnya terkena tembakan pelaku. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan.

"(Sudah) dioperasi mas," kata Dr RS Polri Kramat Jati, Yayok Witarto saat dihubungi SINDOnews, Sabtu 23 September 2017. (Baca Juga: Perampok Nasabah Bank Kabur Setelah Pistolnya Gagal Meletus
Sayangnya, dokter itu tak menjelaskan secara detail proses operasi apa yang korban perampokan tersebut jalani. (Baca Juga: Perampokan Nasabah Bank di Ciracas, Pelaku Berjumlah 3 Orang
Sekadar diketahui, nasabah bank berinisial GD menjadi korban perampokan di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat 22 September 2017. Namun, pelaku gagal mengeksekusi uang korban lantaran tembakan yang kedua kalinya gagal diletupkan dan warga sekitar sudah mulai berkumpul di lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui korbannya tertembak langsung membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis. Kini, korban telah mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu. "Pelaku tiga orang," katanya.

Menurut dia, pelaku sudah membuntuti korban. Kemudian, kata dia, pelaku mengikuti sampai lokasi yang pas untuk beraksi mengambil uang puluhan juta yang baru diambil korban dari bank. "Uang yang diambil Rp25 juta," jelasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5488 seconds (0.1#10.140)