Dikelola Setneg, Dishub DKI Tak Bisa Tertibkan Pungli Parkir di GBK

Jum'at, 22 September 2017 - 16:50 WIB
Dikelola Setneg, Dishub DKI Tak Bisa Tertibkan Pungli Parkir di GBK
Dikelola Setneg, Dishub DKI Tak Bisa Tertibkan Pungli Parkir di GBK
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk menindak para preman di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Pasalnya, pengelolaan kawasan tersebut bukan berada di bawah Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, kawasan GBK seluruhnya dikelola oleh pengurus stadion dan menjadi asrt Sekretariat Negara (Setneg) "Jika ada permintaan dari pihak GBK baru kami bisa masuk‎(menindak preman yang pungli)," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (22/9/2017).

Hingga saat ini, dari pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal adanya praktik pungli di kawasan tersebut. Padahal, pada 2018 mendatang kawasan itu menjadi tempat penyelenggaraan Asian Games selain Palembang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6447 seconds (0.1#10.140)