Dikelola Setneg, Dishub DKI Tak Bisa Tertibkan Pungli Parkir di GBK
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk menindak para preman di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Pasalnya, pengelolaan kawasan tersebut bukan berada di bawah Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, kawasan GBK seluruhnya dikelola oleh pengurus stadion dan menjadi asrt Sekretariat Negara (Setneg) "Jika ada permintaan dari pihak GBK baru kami bisa masuk(menindak preman yang pungli)," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (22/9/2017).
Hingga saat ini, dari pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal adanya praktik pungli di kawasan tersebut. Padahal, pada 2018 mendatang kawasan itu menjadi tempat penyelenggaraan Asian Games selain Palembang.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, kawasan GBK seluruhnya dikelola oleh pengurus stadion dan menjadi asrt Sekretariat Negara (Setneg) "Jika ada permintaan dari pihak GBK baru kami bisa masuk(menindak preman yang pungli)," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (22/9/2017).
Hingga saat ini, dari pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal adanya praktik pungli di kawasan tersebut. Padahal, pada 2018 mendatang kawasan itu menjadi tempat penyelenggaraan Asian Games selain Palembang.
(whb)