Tidak Lulus Uji Emisi dan Kena Tilang, Pemotor Merasa Dizalimi Petugas
loading...
A
A
A
Ia merasa pemberian tilang untuk sepeda motor dengan kondisi layak seperti yang ia miliki tidak adil. Padahal mobil dengan asap berwarna hitam dan kondisi tidak layak justru malah lulus uji emisi.
"Jadi kalau untuk logika mah enggak masuk sama sekali untuk tilang. Mungkin untuk peringatan karena ini pertama kali boleh lah," ungkap Dede.
Dede menilai sanksi tilang Rp250.000 untuk sepeda motor terlalu memberatkan bagi masyarakat. Dede berharap agar uang hasil tilangnya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. "Kan ada akhirat ini nanti dihitung di sana uangnya ke mana gampang saja. Sedikit pun akan dihitung. Cuma kita sebagai warga negara yang baik nurut lah ke pemerintah," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, mulai 1 November 2023.
"Jadi kalau untuk logika mah enggak masuk sama sekali untuk tilang. Mungkin untuk peringatan karena ini pertama kali boleh lah," ungkap Dede.
Dede menilai sanksi tilang Rp250.000 untuk sepeda motor terlalu memberatkan bagi masyarakat. Dede berharap agar uang hasil tilangnya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. "Kan ada akhirat ini nanti dihitung di sana uangnya ke mana gampang saja. Sedikit pun akan dihitung. Cuma kita sebagai warga negara yang baik nurut lah ke pemerintah," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, mulai 1 November 2023.
(hab)