Hari Ini Bos Hotel Alexis Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Pemerasan SYL
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan sejumlah saksi soal dugaan kasus pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu saksi yang diperiksa ialah Bos Hotel Alexis Alex Tirta.
"Ada jadwal pemeriksaan saksi hari ini sebanyak 3 orang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Ade menjelaskan, tiga orang yang akan diperiksa di antaranya Bos Hotel Alexis, Alex Tirta hingga pegawai Kementan.
"Alex tirta (penyewa rumah di Jalan Kartanegara No 46) dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB. Selanjutnya ada seorang pegawai Kementan dan satu orang saksi lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh Bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
Rumah mewah tersebut disewa dengan harga yang fantastis yaitu mencapai Rp650 juta.
Sementara itu, Bos Hotel Alexis, Alex Tirta menepis kabar pemberian gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara tersebut.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (1/11/2023).
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
"Ada jadwal pemeriksaan saksi hari ini sebanyak 3 orang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Ade menjelaskan, tiga orang yang akan diperiksa di antaranya Bos Hotel Alexis, Alex Tirta hingga pegawai Kementan.
"Alex tirta (penyewa rumah di Jalan Kartanegara No 46) dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB. Selanjutnya ada seorang pegawai Kementan dan satu orang saksi lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh Bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
Rumah mewah tersebut disewa dengan harga yang fantastis yaitu mencapai Rp650 juta.
Sementara itu, Bos Hotel Alexis, Alex Tirta menepis kabar pemberian gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara tersebut.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (1/11/2023).
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(hab)