Indra J Piliang Ditangkap, Fokan Desak Diskotek Diamond Ditutup

Kamis, 14 September 2017 - 15:01 WIB
Indra J Piliang Ditangkap, Fokan Desak Diskotek Diamond Ditutup
Indra J Piliang Ditangkap, Fokan Desak Diskotek Diamond Ditutup
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Indra J Piliang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari tempat karaoke Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu malam (13/9/2017). Indra J Piliang ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu-sabu bersama dua rekannya di tempat itu.

Pengungkapan narkoba di tempat itu bukan kali pertama. Kuat dugaan ada peran orang dalam dalam peredaran narkoba di diskotek tersebut. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta diminta tegas menindak tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari itu.

"Apalagi yang ditunggu, ini sudah dua kali dalam dua bulan. Kami jelas mempertanyakan sikap DKI. Diamond harus ditutup," tegas ā€ˇSekjen Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan), Anhar Nasution, saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (14/9/2017).

Sebelumnya, diskotek Diamond yang berlokasi di kawasan pusat perbelanjaan Glodok Blustru ini pernah tersangkut kasus narkotika pada April 2017 lalu. Kala itu, dua orang pengunjung diamankan lantaran tertangkap tangan nyabu di salah satu room karouke di kawasan itu.

Dalam razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI kala itu, petugas mendapati sejumlah alat hisap bong serta plastik pembungkus ditemukan petugas di meja resepsionis diskotek. (Baca: Begini Kehidupan di Diskotek Lokasi Penangkapan Indra J Piliang)

Terkait hal itu, Anhar mendesak agar Pemprov DKI segera melakukan tindakan, seperti yang dilakukan terhadap diskotek Stadium dan Milles. Tanpa ampun, keduanya langsung ditutup begitu diketahui adanya keterlibatan manajeman dalam peredaran narkoba di tempat itu.

Terkait penangkapan Indra J Piliang di tempat karaoke diskotek Diamond, Anhar melihat hal itu mengindikasikasi adanya keterlibatan manajemen. Terlebih dalam beberapa kasus sebelumnya, penangkapan kasus narkoba di Diamond kerap kali terjadi di ruang karaoke.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4961 seconds (0.1#10.140)