5 Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral ke Sopir Truk di Bekasi Ditangkap

Selasa, 31 Oktober 2023 - 02:28 WIB
loading...
5 Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral ke Sopir Truk di Bekasi Ditangkap
Lima orang pelaku pungutan liar (pungli) dengan modus jual air mineral kemasan ke para sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Segara Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ditangkap. Foto/Ade Suhardi
A A A
JAKARTA - Lima orang pelaku pungutan liar (pungli) dengan modus jual air mineral kemasan ke para sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Segara Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ditangkap. Tiga botol air mineral ukuran 1 liter dan uang tunai Rp45.500 disita Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Penindakan Pungli (UPP) Kabupaten Bekasi.

"Di hari ke satu petugas telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Jumat (27/10/2023) sore," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Para pelaku yang diamankan berinisial TA (26), PAI (14), MR (32), YK (28), dan MH (45) berdomisili Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. "Selain memeriksa identitas mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp45.500, dan tiga botol air mineral ukuran 1 liter," ucap Hotma.

Hotma menuturkan, para pelaku sering menjadi tukang parkir. "Lima orang tukang parkir itu yang sering melakukan kegiatan sebagai tukang parkir sekaligus berjualan air mineral dan meminta uang kepada pengguna jalan (sopir truk) di sepanjang jalan," tuturnya.

Satgas juga memberikan arahan tentang aturan pengaturan tukang parkir di Indonesia seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)