Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen Tangerang, WN Korsel Jadi Tersangka Perbuatan Tidak Menyenangkan

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:29 WIB
loading...
Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen Tangerang, WN Korsel Jadi Tersangka Perbuatan Tidak Menyenangkan
Warga Negara (WN) Korea Selatan berisinial KH ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya petugas imigrasi berisial TS di Apartemen Metro Garden, Tangerang. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Warga Negara (WN) Korea Selatan berisinial KH ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya petugas imigrasi berisial TS. Korban tewas setelah terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang.

"Ya KH WNA Korsel sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya , AKBP Samian saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

Samian mengatakan, KH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan bukan kasus pembunuhan. "KH dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan," katanya.

Menurut Samian, penyidik masih terus mendalami kasus ini. "Saat ini KH sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.



Sebelumnya, petugas imigrasi berisial TS ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada 27 Oktober 2023 lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada luka di tubuh TS. Selain itu, ada bercak darah di kamar apartemen yang dihuni KH.

TS dan KH juga berada di kamar yang sama. Hal tersebut diketahui dari rekaman CCTV di apartemen tersebut.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)