Masuk Jalur Cepat, Puluhan Pengendara Motor Terjaring Razia di Jalan DI Panjaitan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia saat melintas di jalur cepat Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020). Para pengendara yang terjaring razia langsung dikenakan sanksi tilang.
Panit Turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Danoe Prakoso mengatakan, pada hari terakhir Operasi Patuh Jaya 2020 masih ditemukan banyak pelanggaran. (Baca juga; Hari ke-11, 7.460 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya )
"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, melintas di jalur cepat hingga jalur bus Transjakarta," kata Danoe saat ditemui di lokasi, Rabu (5/8/2020). (Baca juga; Depok dan Jakpus Penyumbang Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya )
Danoe menjelaskan, mayoritas pengendara yang terjaring razia di jalur cepat berdalih terburu-buru. Namun, alasan itu tidak membuat mereka lepas dari sanksi tilang. "Mereka beralasan agar cepat sampai ke tempat tujuan masing-masing," ujarnya.
Panit Turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Danoe Prakoso mengatakan, pada hari terakhir Operasi Patuh Jaya 2020 masih ditemukan banyak pelanggaran. (Baca juga; Hari ke-11, 7.460 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya )
"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, melintas di jalur cepat hingga jalur bus Transjakarta," kata Danoe saat ditemui di lokasi, Rabu (5/8/2020). (Baca juga; Depok dan Jakpus Penyumbang Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya )
Danoe menjelaskan, mayoritas pengendara yang terjaring razia di jalur cepat berdalih terburu-buru. Namun, alasan itu tidak membuat mereka lepas dari sanksi tilang. "Mereka beralasan agar cepat sampai ke tempat tujuan masing-masing," ujarnya.
(wib)