Gerebek Rumah Pembuatan Ijazah Palsu, Polisi Sita 50 Stempel Universitas

Rabu, 09 Agustus 2017 - 10:27 WIB
Gerebek Rumah Pembuatan Ijazah Palsu, Polisi Sita 50 Stempel Universitas
Gerebek Rumah Pembuatan Ijazah Palsu, Polisi Sita 50 Stempel Universitas
A A A
JAKARTA - Tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Jakarta Barat tak hanya menyita dokumen dan ijazah palsu saja pada penggeledahan rumah tempat penyimpanan dan pembuatan dokumen ijazah palsu di Gang Siaga I, RT 9/4, Tambora. Jakarta Barat. Selain akta tanah dan surat cerai palsu, polisi juga menemukan puluhan stempel universitas untuk ijazah dalam barang bukti yang disita.

‎"Ada sebanyak 50 stempel berbagai macam universitas untuk ijazah," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (9/8/2017). Belum diketahui dari universitas mana saja ‎stempel tersebut dibuat karena hingga kini kepolisian terus melakukan penyelidikan.

‎Argo menjelaskan, kasus ini terungkap lantaran adanya laporan dari Bank BPR yang mengalami kebocoran hingga miliaran rupiah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Yayan Taryana di Batununggal, Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil pengembangan, pada Minggu, 6 Agustus 2017 lalu pukul 17.00 WIB Timsus Subdit Krimum Polda Jabar yang dipimpin AKBP Budi Satria Wiguna kembali menangkap terduga pelaku pemalsuan dokumen lainnya, yakni Wawan Hermawan (27) di kediamannya Jalan Mantang, Blok L, Jakarta Utara.

‎"Wawan mengaku sebagai kurir untuk setiap pembuatan dokumen yang dibuat oleh M dan T yang kini masih buron," jelasnya. Untuk diketahui kemarin tim gabungan menggeladah rumah tersebut dan menyita satu set komputer terdiri dari CPU, monitor dan dua printer, sembilan alat sablon cetak untuk sertifikat, 50 stempel dari berbagai macam universitas untuk ijazah, 15 botol cairan kimia untuk sablon, ribuan dokumen ijazah yang terdiri dari ijazah SD sampai SMA, ijazah berbagai universitas, SKCK, surat cerai, KPT, sertifikat tanah, dan lainnya.( Baca: Rugikan BPR Rp35 Miliar, 2 Pelaku Sindikat Ijazah Palsu Dibekuk )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4286 seconds (0.1#10.140)