Rugikan BPR Rp35 Miliar, 2 Pelaku Sindikat Ijazah Palsu Dibekuk

Selasa, 08 Agustus 2017 - 20:00 WIB
Rugikan BPR Rp35 Miliar, 2 Pelaku Sindikat Ijazah Palsu Dibekuk
Rugikan BPR Rp35 Miliar, 2 Pelaku Sindikat Ijazah Palsu Dibekuk
A A A
JAKARTA - Tak hanya ratusan oknum guru yang dibekuk polisi dalam kasus ijazah palsu yang dilaporkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Provinsi Jawa Barat ke polisi. Karena, YY dan WW yang diduga terlibat dalam pembuatan ijazah palsu itu juga telah diringkus polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, YY dan WW diketahui berperan sebagai mediator dan koordinator antara korban dan pembuat ijazah palsu itu (TM). Sedangkan 2 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni T dan MR.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan, ada salah satu modus penggelapan oleh orang dalam dari bank dan orang agent dari luar, dimana sertifikasi dari guru, di sekolahkan di bank tersebut dengan perjanjian 30% padahal sertifikasi itu palsu," katanya di lokasi penggeledahan tempat pembuatan dokumen Ijazah Palsu, Gang Siaga I, RT9/4, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).

Menurutnya, pencairan uang sertifikasi yang digadaikan di bank sebanyak Rp80 juta. Kemudian dibagi-bagi kepada oknum guru sebesar Rp20 juta, dan Rp12 juta kepada pembuat dokumen dan ijazah palsu, sementara sisanya dibagikan kepada orang dalam di bank tersebut. Akibat kejadian ini, tambahnya, BPR mengalami kerugian Rp34 hingga Rp35 miliah.

"Dicairkannya Rp80 juta, nah sama si pelaku dibagi lagi, Rp20 juta buat oknum guru, Rp12 juta lagi untuk pembuat sertifikat dan ijazah palsu, sisanya dibagi-bagi buat orang dalam," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga tempat pembuatan dokumen ijazah palsu, di Gang Siaga I, RT9/4, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Setelah dikembangkan dari agent, ternyata di sini (Tambora) tempatnya (pembuatan dokumen dan ijazah palsu)," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, di dalam rumah tersebut terdapat berbagai macam kertas ijazah yang telah dipisah mulai dari tahun 2009- 2017. Beberapa komputer, printer, kertas, cap, dan beberapa alas tulis kantor lainnya. (Baca Juga: Ratusan Guru Dibekuk Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu
Ditambahkan, Dit Reskrimum Polda Jabar, Kasubdit Kamneg Budi Satria Wiguna, ‎jika dua pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda. "Kalau YY itu diamankan seminggu lalu di Batu Nunggal, Bandung, Jawa Barat, kalau WW itu diamankan di sini di Kelurahan Angke, tadi malam," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4810 seconds (0.1#10.140)