Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Respons Putusan MK

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:26 WIB
loading...
A A A
"Kami akan ada aksi lanjutan kalau permintaan mahasiswa tidak didengarkan," pungkasnya.

Sejumlah mahasiswa lainnya membawa beberapa spanduk yang bertuliskan nada protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah kalimat protes yang tertulis diantaranya yakni:

Pak Tua Lewat MK
Halalkan Segala Cara
Untuk Berkuasa
Dengan Membajak Anak Muda

Kemudian adapula poster lainnya bertuliskan:

MK Bukan Mahkamah Keluarga
Bukan Pula Mahkamah Kertanegara

Tertulis juga sebuah seruan protes atas putusan MK yang ditulis oleh Pengamat Sosial dan Hukum, Sugeng SH:

Mahkamah Konstitusi Kebablasan Bertindak Di Luar Wewenang.
Keputusannya Batal Demi Hukum.
Pimpinan MK harus Mundur Atau Diganti
Demi Menjaga Persatuan Bangsa dan Negara

Sebagaimana diketahui sebelumnya, MK mengabulkan sebagian salah satu permohonan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres.

Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (FH Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru. Dia meminta MK menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sebelumnya berbunyi sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)