Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta hingga 40%

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:35 WIB
loading...
Ganjil Genap Efektif...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta sudah kembali berlaku. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut kebijakan gage itu sangat efektif dan bisa menekan angka kemacetan lalu lintas di Jakarta hingga 40%.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan itu sangat membantu polisi menekan volume kendaraan di Jakarta. Khususnya titik lokasi yang sangat padat yakni, ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

"Ini sangat efektif terutama sangat terasa di ruas jalan Sudirman-Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40%," tegas Sambodo pada Selasa (4/8/2020). Selain itu, bagi para pengendara kendaraan yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi berupa penilangan. Para pelanggar kebijakan ganjil genap dapat dikenakan sanksi tilang dengan mewajibkan membayar denda tilang sebesar Rp500.000.

"Pasal untuk pelanggar ganjil genap yaitu, Pasal 287 ayat 1 Pelanggaran tentang Rambu, UU Lalu Lintas Nomor 22/2009. Dendanya maksimal Rp500.000 subsider dua bulan kurungan," kata Sambodo. (Baca: Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap, Ada Ratusan Kendaraan Melanggar)

Seperti diketahui jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap diseluruh wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin (3/8) kemarin. Namun saat ini kebijakan itu masih dalam tahap sosialisasi hingga tiga hari kedepan terhitung sejak senin kemarin.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)