Beredar Kabar Rumah Pimpinan KPK Digeledah, Kabid Humas PMJ: Saya Tanya Penyidik Dulu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beredar kabar penggeledahan rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/10/2023). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini masuk tahap penyidikan dan pencarian barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belum mendapatkan informasi tersebut. "Nanti akan saya tanyakan penyidik dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Terkait perkembangan kasus tersebut, dia meminta publik menunggu. Sebab, kasus masih dilakukan penyidikan.
"Jadi saya berharap rekan-rekan selain melakukan pengawasan juga tidak berspekulasi sambil tetap menunggu proses ini. Proses masih dilakukan secara simultan dan berkesinambungan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penanganan dugaan kasus pemerasan SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujarnya, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kasus ini, SYL telah tiga kali diperiksa. “Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi ," kata Ade, Kamis (5/10/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belum mendapatkan informasi tersebut. "Nanti akan saya tanyakan penyidik dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Terkait perkembangan kasus tersebut, dia meminta publik menunggu. Sebab, kasus masih dilakukan penyidikan.
"Jadi saya berharap rekan-rekan selain melakukan pengawasan juga tidak berspekulasi sambil tetap menunggu proses ini. Proses masih dilakukan secara simultan dan berkesinambungan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penanganan dugaan kasus pemerasan SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujarnya, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kasus ini, SYL telah tiga kali diperiksa. “Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi ," kata Ade, Kamis (5/10/2023).
(jon)