Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang saksi adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
"Benar (Irwan Anwar) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi awak media, Minggu (8/10/2023).
Ade Safri belum merinci pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang itu. Namun, ia mengatakan pihak penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irwan Anwar.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," katanya, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan. "Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
"Benar (Irwan Anwar) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi awak media, Minggu (8/10/2023).
Ade Safri belum merinci pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang itu. Namun, ia mengatakan pihak penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irwan Anwar.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," katanya, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan. "Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
(abd)