Polisi Pulangkan Belasan Aktivis Greenpeace Indonesia

Minggu, 08 Oktober 2023 - 10:31 WIB
loading...
Polisi Pulangkan Belasan Aktivis Greenpeace Indonesia
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). FOTO/ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
A A A
JAKARTA - Belasan aktivis Greenpeace Indonesia yang diamankan pihak kepolisian dipulangkan. Para aktivis lingkungan hidup itu sebelumnya diamankan lantaran memasukkan ornamen gurita raksasa ke dalam kolam Bundaran HI saat melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (6/10/2023) pagi.

"(Sudah dipulangkan) sejak kemarin," kata Kapolsek Menteng AKBP Irwandy saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Irwandy mengatakan para aktivis itu diperbolehkan pulang sejak Jumat (6/10/2023) malam setelah dimintai keterangan terkait aksinya di Bundaran HI. "(Dipulangkan) setelah selesai dimintai keterangannya diperbolehkan kembali," katanya.

Baca Juga: Boneka Gurita Raksasa Warnai Aksi Kampanye Tanpa Oligarki di Bundaran HI

Sebelumnya, 12 aktivis Greenpeace Indonesia diamankan Polsek Menteng karena memasukkan ornamen gurita raksasa ke dalam kolam Bundaran HI, Jumat (6/10/2023) pagi. "Mereka masuk kolam Bundaran HI. Sudah diberikan imbauan oleh petugas, namun diabaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Jumat (6/10/2023).

Mereka sudah mendapat peringatan keras ketika memasukkan ornamen-ornamen unjuk rasa ke kolam Bundaran HI. Belasan aktivis juga menceburkan diri ke kolam Bundaran HI.

Menurut dia, para aktivis datang pagi-pagi sembari membawa beberapa atribut berupa gurita. "Sekitar pukul 05.30 WIB ada beberapa orang yang datang ke Bundaran HI membawa beberapa atribut," ucapnya.



Komarudin menambahkan aksi yang dilakukan aktivis itu tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dulu. "Unjuk rasa itu tidak memerlukan izin, tapi dalam UU diatur setiap mengemukakan pendapat di muka umum harus wajib lapor, bukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. Itu yang pertama. Jadi mereka tanpa pemberitahuan," ujarnya.

"Ini pembelajaran bagi yang lain. Silakan saya sangat menegaskan mengimbau seluruh masyarakat, kebebasan berpendapat jangan diartikan dengan sebebas-bebasnya, bisa dilakukan semaunya. Itu semua ada aturan," kata Komarudin.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)