Begal Remaja Marak di Ibu Kota, Kegagalan Atasi Dampak Pandemi?

Senin, 03 Agustus 2020 - 07:35 WIB
loading...
Begal Remaja Marak di...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
Wiendy Hapsari
Kepala Litbang SINDO Media

Pandemi Covid-19 telah mendongkrak angka kejahatan di Indonesia. Di wilayah DKI Jakarta misalnya, Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan kasus kejahatan sebanyak 6%. "Terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor, ada peningkatan selama pandemi ini sebesar 6%," demikian diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana seperti dilansir dari situs sindonews.com pada Juni 2020 lalu.

Aksi begal merupakan salah satu jenis kejahatan pencurian dengan kekerasan yang marak terjadi pada masa pandemi. Dalam satu bulan terakhir ini saja, sudah lebih dari lima kasus pembegalan terjadi di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya adalah aksi perampasan yang terjadi di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang awal Juli 2020 lalu.

Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu telah menelan korban seorang karyawan yang baru pulang dari aktivitas bekerja. Korban terpaksa merelakan motornya akibat diancam dengan senjata tajam oleh sekawanan begal remaja. Selang dua minggu kemudian, aksi serupa kembali terjadi di Ibu Kota. Pelaku juga menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya yang saat itu tengah melintas di kawasan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Baca: Berangkat Kerja, Motor Baru Lima Hari Dirampas Begal)

Dua kasus yang terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan tersebut dilakukan oleh pelaku yang berbeda namun memiliki pola yang sama. Pelakunya adalah sama-sama dari kalangan remaja. Pada kasus pertama di Tangerang, polisi menangkap AS (14), AHS (19), Ds (20), dan Rs (20). Menariknya, pada kasus ini, komando aksi pembegalan justru ada di tangan AS yang baru berusia 14 tahun. Begitu juga pada kasus Tanjung Duren, pelaku pembegalan juga didominasi oleh remaja. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku yakni R (17), SC (19), dan TW (23). Kedua kasus tersebut sama-sama dilakukan secara berkelompok.

Pola yang sama dari kedua kasus ini juga bisa dilihat pada aspek motif. Dari hasil penyelidikan kepolisian, motif aksi pembegalan di Tangerang dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk membeli obat keras. Bahkan, demi mendapatkan obat-obatan tersebut, motor hasil curian pun nekat dijual dengan harga hanya Rp1 juta. Sementara pada kasus Tanjung Duren, pelaku mengaku nekat melakukan aksi begal karena ingin membeli minuman keras.

Kasus begal yang melibatkan anak dan remaja memang bukan pertama kali ini terjadi. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, sejak 2011 hingga akhir 2018, tercatat 11.116 anak di Indonesia tersangkut kasus kriminal.

Komisioner KPAI Putu Elvina, sebagaimana dikutip dari situs sindonews.com, mengatakan bahwa dari sekian kasus tersebut, kasus geng motor, pencurian, dan pembegalan adalah kasus yang paling banyak melibatkan anak sebagai pelaku. Hasil monitoring Litbang SINDO Media terhadap pemberitaan di media daring selama Juni– Juli 2020, juga menunjukkan fakta yang sama, bahwa dari 15 kasus begal yang terjadi di DKI Jakarta, mayoritas pelakunya adalah remaja. (Baca juga: Dituduh Selingkuh, Wanita India Dihukum Panggul Suami di Jalanan)

Pandemi Ciptakan Frustrasi

Keterlibatan anak dan remaja dalam kasus pembegalan dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Dalam situasi pandemi, sejumlah faktor tersebut bisa semakin menguat sehingga remaja pun kian terdorong untuk melakukan aksi kejahatan, salah satunya aksi pembegalan. Harper & Kelly (2017) dalam buku Toward A Criminology of Disastermenyatakan situasi bencana bisa menciptakan kondisi stres kolektif akibat kegagalan anggota sistem sosial dalam menerima kondisi kehidupan yang tidak diharapkan. Bisa terkait dengan aspek keselamatan fisik, kenyamanan lingkungan, serta ancaman hilangnya pendapatan.

Semisal pada masa pandemi ini, banyak keluarga yang terlilit persoalan ekonomi karena sang kepala keluarga mengalami PHK. Bahkan tak jarang, situasi tersebut berakibat pada terhentinya masa studi anak atau remaja. Kalaupun studi masih bisa berlanjut, sejumlah masalah pun masih akan membayangi, mulai persoalan perangkat online learning yang tidak memadai, sampai tugas-tugas yang menumpuk.

Belum lagi terkadang anak dan remaja juga harus ikut memutar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Persoalannya, mereka tidak bisa mengatasi semua persoalan tersebut karena terhadang oleh sejumlah limitasi. Hal inilah yang kemudian bisa berujung pada munculnya rasa frustrasi.

Sebagai konsekuensi, anak dan remaja pun mencoba “menyelamatkan diri” dari situasi ini, yang salah satu caranya adalah dengan membentuk geng bersama remaja lain yang senasib. Geng ini kemudian melakukan sejumlah aktivitas yang bisa saja mengarah pada tindakan negatif. (Baca juga: Viral, Aksi Begal Bersenjata Tajam Terekam CCTV di Rorotan)

Dalam dua contoh kasus di atas, pelaku begal mengaku melakukan aksi begal karena dilatarbelakangi keinginan untuk membeli obat-obatan terlarang dan minuman keras untuk kemudian dinikmati bersama-sama dengan anggota gengnya.

Dalam Teori Differential Opportunity milik Cloward dan Ohlin (1959), hal ini merupakan salah satu ciri reatreatist subculture, yaitu bentuk geng yang mencoba mencari pelarian dengan menyalahgunakan obat atau narkotika atau sejenisnya.

Dalam dua kasus sebelumnya, juga terlihat bahwa pelaku begal seolah tidak mengutamakan nilai material dari aksi kejahatannya. Mereka menjual barang curiannya dengan harga yang sangat jauh dari nilai barang seharusnya. Yang terpenting, bagi mereka adalah bagaimana cara menjual barang rampasan itu secara cepat.

Dengan demikian, mereka dapat segera memenuhi misi utama mereka yaitu mengonsumsi obat-obatan dan minuman keras sebagai sarana pelarian. Namun persoalannya lagi, mereka juga memiliki keterbatasan “modal” untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga muncullah keinginan untuk melakukan perilaku menyimpang (juvenile delinquency) melalui aksi begal. (Baca juga: Hindarilah Telanjang, Ada MAlaikat yang Selalu Bersama Kita)

Jika merujuk pada Teori Differential Opportunity milik Cloward dan Ohlin (1959), dalam meraih tujuan, individu selalu berhadapan dengan dua struktur kesempatan, yakni yang dilegitimasi dan tidak dilegitimasi. Dalam Differential Opportunity System, delinkuensi terjadi apabila terdapat kesenjangan antara tujuan remaja golongan bawah dan kesempatan-kesempatan yang terbatas dalam mencapai tujuan-tujuan ini dengan cara-cara yang legal. Sementara di sisi lain, ada pintu kesempatan lain yang terbuka yaitu struktur kesempatan tidak sah (illegitimate opportunity structure).

Aksi pembegalan bisa menjadi salah satu cara penggunaan struktur kesempatan tidak sah bagi kaum muda yang tidak beruntung dalam lingkungannya dalam mencapai tujuan. Kondisi anak dan remaja yang sebelum bencana sudah penuh dengan keterbatasan, semakin buruk dengan adanya sejumlah serbuan dampak lainnya dari situasi pandemi. Maka jalur ilegal seperti aksi begal pun pada akhirnya dipilih untuk tetap “mengamankan”dan “menyamankan” diri dari situasi tersebut. (Lihat videonya: Satu Keluarga Makan Bersama di Bahu Tol Cipali Viral di Medsos)

Fenomena ini tentunya membutuhkan reaksi cepat dan tepat dari pihak-pihak yang berwenang mengingat situasi ini tidak semata-mata bisa berpengaruh pada munculnya fear of crime pada masyarakat. Lebih jauh lagi, kasus ini juga bisa memengaruhi kualitas generasi bangsa ke depannya karena pelakunya adalah anak dan remaja.

Lantaran terjadi dalam situasi bencana yang sifatnya extraordinary, tentunya penanganannya juga harus bersifat extraordinary. Oleh karena itu, dalam konteks ini diperlukan sebuah kekuatan besar yang berisi himpunan berbagai elemen untuk menyusun sebuah model pengendalian kejahatan anak dan remaja dalam situasi bencana.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)