Begal Remaja Marak di Ibu Kota, Kegagalan Atasi Dampak Pandemi?
loading...
A
A
A
Wiendy Hapsari
Kepala Litbang SINDO Media
Pandemi Covid-19 telah mendongkrak angka kejahatan di Indonesia. Di wilayah DKI Jakarta misalnya, Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan kasus kejahatan sebanyak 6%. "Terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor, ada peningkatan selama pandemi ini sebesar 6%," demikian diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana seperti dilansir dari situs sindonews.com pada Juni 2020 lalu.
Aksi begal merupakan salah satu jenis kejahatan pencurian dengan kekerasan yang marak terjadi pada masa pandemi. Dalam satu bulan terakhir ini saja, sudah lebih dari lima kasus pembegalan terjadi di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya adalah aksi perampasan yang terjadi di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang awal Juli 2020 lalu.
Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu telah menelan korban seorang karyawan yang baru pulang dari aktivitas bekerja. Korban terpaksa merelakan motornya akibat diancam dengan senjata tajam oleh sekawanan begal remaja. Selang dua minggu kemudian, aksi serupa kembali terjadi di Ibu Kota. Pelaku juga menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya yang saat itu tengah melintas di kawasan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Baca: Berangkat Kerja, Motor Baru Lima Hari Dirampas Begal)
Dua kasus yang terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan tersebut dilakukan oleh pelaku yang berbeda namun memiliki pola yang sama. Pelakunya adalah sama-sama dari kalangan remaja. Pada kasus pertama di Tangerang, polisi menangkap AS (14), AHS (19), Ds (20), dan Rs (20). Menariknya, pada kasus ini, komando aksi pembegalan justru ada di tangan AS yang baru berusia 14 tahun. Begitu juga pada kasus Tanjung Duren, pelaku pembegalan juga didominasi oleh remaja. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku yakni R (17), SC (19), dan TW (23). Kedua kasus tersebut sama-sama dilakukan secara berkelompok.
Pola yang sama dari kedua kasus ini juga bisa dilihat pada aspek motif. Dari hasil penyelidikan kepolisian, motif aksi pembegalan di Tangerang dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk membeli obat keras. Bahkan, demi mendapatkan obat-obatan tersebut, motor hasil curian pun nekat dijual dengan harga hanya Rp1 juta. Sementara pada kasus Tanjung Duren, pelaku mengaku nekat melakukan aksi begal karena ingin membeli minuman keras.
Kasus begal yang melibatkan anak dan remaja memang bukan pertama kali ini terjadi. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, sejak 2011 hingga akhir 2018, tercatat 11.116 anak di Indonesia tersangkut kasus kriminal.
Komisioner KPAI Putu Elvina, sebagaimana dikutip dari situs sindonews.com, mengatakan bahwa dari sekian kasus tersebut, kasus geng motor, pencurian, dan pembegalan adalah kasus yang paling banyak melibatkan anak sebagai pelaku. Hasil monitoring Litbang SINDO Media terhadap pemberitaan di media daring selama Juni– Juli 2020, juga menunjukkan fakta yang sama, bahwa dari 15 kasus begal yang terjadi di DKI Jakarta, mayoritas pelakunya adalah remaja. (Baca juga: Dituduh Selingkuh, Wanita India Dihukum Panggul Suami di Jalanan)
Pandemi Ciptakan Frustrasi
Keterlibatan anak dan remaja dalam kasus pembegalan dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Dalam situasi pandemi, sejumlah faktor tersebut bisa semakin menguat sehingga remaja pun kian terdorong untuk melakukan aksi kejahatan, salah satunya aksi pembegalan. Harper & Kelly (2017) dalam buku Toward A Criminology of Disastermenyatakan situasi bencana bisa menciptakan kondisi stres kolektif akibat kegagalan anggota sistem sosial dalam menerima kondisi kehidupan yang tidak diharapkan. Bisa terkait dengan aspek keselamatan fisik, kenyamanan lingkungan, serta ancaman hilangnya pendapatan.
Kepala Litbang SINDO Media
Pandemi Covid-19 telah mendongkrak angka kejahatan di Indonesia. Di wilayah DKI Jakarta misalnya, Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan kasus kejahatan sebanyak 6%. "Terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor, ada peningkatan selama pandemi ini sebesar 6%," demikian diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana seperti dilansir dari situs sindonews.com pada Juni 2020 lalu.
Aksi begal merupakan salah satu jenis kejahatan pencurian dengan kekerasan yang marak terjadi pada masa pandemi. Dalam satu bulan terakhir ini saja, sudah lebih dari lima kasus pembegalan terjadi di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya adalah aksi perampasan yang terjadi di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang awal Juli 2020 lalu.
Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu telah menelan korban seorang karyawan yang baru pulang dari aktivitas bekerja. Korban terpaksa merelakan motornya akibat diancam dengan senjata tajam oleh sekawanan begal remaja. Selang dua minggu kemudian, aksi serupa kembali terjadi di Ibu Kota. Pelaku juga menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya yang saat itu tengah melintas di kawasan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Baca: Berangkat Kerja, Motor Baru Lima Hari Dirampas Begal)
Dua kasus yang terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan tersebut dilakukan oleh pelaku yang berbeda namun memiliki pola yang sama. Pelakunya adalah sama-sama dari kalangan remaja. Pada kasus pertama di Tangerang, polisi menangkap AS (14), AHS (19), Ds (20), dan Rs (20). Menariknya, pada kasus ini, komando aksi pembegalan justru ada di tangan AS yang baru berusia 14 tahun. Begitu juga pada kasus Tanjung Duren, pelaku pembegalan juga didominasi oleh remaja. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku yakni R (17), SC (19), dan TW (23). Kedua kasus tersebut sama-sama dilakukan secara berkelompok.
Pola yang sama dari kedua kasus ini juga bisa dilihat pada aspek motif. Dari hasil penyelidikan kepolisian, motif aksi pembegalan di Tangerang dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk membeli obat keras. Bahkan, demi mendapatkan obat-obatan tersebut, motor hasil curian pun nekat dijual dengan harga hanya Rp1 juta. Sementara pada kasus Tanjung Duren, pelaku mengaku nekat melakukan aksi begal karena ingin membeli minuman keras.
Kasus begal yang melibatkan anak dan remaja memang bukan pertama kali ini terjadi. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, sejak 2011 hingga akhir 2018, tercatat 11.116 anak di Indonesia tersangkut kasus kriminal.
Komisioner KPAI Putu Elvina, sebagaimana dikutip dari situs sindonews.com, mengatakan bahwa dari sekian kasus tersebut, kasus geng motor, pencurian, dan pembegalan adalah kasus yang paling banyak melibatkan anak sebagai pelaku. Hasil monitoring Litbang SINDO Media terhadap pemberitaan di media daring selama Juni– Juli 2020, juga menunjukkan fakta yang sama, bahwa dari 15 kasus begal yang terjadi di DKI Jakarta, mayoritas pelakunya adalah remaja. (Baca juga: Dituduh Selingkuh, Wanita India Dihukum Panggul Suami di Jalanan)
Pandemi Ciptakan Frustrasi
Keterlibatan anak dan remaja dalam kasus pembegalan dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Dalam situasi pandemi, sejumlah faktor tersebut bisa semakin menguat sehingga remaja pun kian terdorong untuk melakukan aksi kejahatan, salah satunya aksi pembegalan. Harper & Kelly (2017) dalam buku Toward A Criminology of Disastermenyatakan situasi bencana bisa menciptakan kondisi stres kolektif akibat kegagalan anggota sistem sosial dalam menerima kondisi kehidupan yang tidak diharapkan. Bisa terkait dengan aspek keselamatan fisik, kenyamanan lingkungan, serta ancaman hilangnya pendapatan.